Dilaporkan SARA, Said Didu Tidak Bisa Dibela Dengan Alasan Kebebasan Berpendapat
- Istimewa
Kritik itu bersifat membangun dan argumentasinya berdasarkan pada data dan fakta.
Kritik juga tidak bertujuan untuk memprovokasi orang lain agar melakukan kebencian berdasarkan pada SARA seperti yang diduga dilakukan said didu termasuk pentolan HTI ini di akun-akun medsosnya.
Bahwa hoaks dan ujaran kebencian itu dilarang hukum negara juga dilarang menurut hukum agama.
"Saya enggak tahu khozinudin agamanya apa, saya ragu kalo dia suka ngaku-ngaku islam, Sebab Kalau orang Islam harusnya mengerti bahwa hoaks dan ujaran kebencian itu dosa besar. bahwa fitnah itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan," kata muannas.
Meski demikian, kata Muannas, kami tetap harus melakukan klarifikasi & bantahan bila masih didapati ada isu-isu negatif yang merugikan khususnya menyangkut Program Strategi Nasional yang disebut PSN-PIK 2 (PANI).
Misalnya ada tuduhan sesat dan menyesatkan soal tudingan penggusuran atau perampasan tanah rakyat secara paksa yang terjadi di PSN-PIK2.
"Kalo enggak ngerti sebaiknya diam soal PSN, karena PSN itu lahannya milik KLHK bukan lahan milik warga, luasnya total 1.836 ha yang masuk PSN dan nanti yang harus dikelola. semuanya kawasan hutan tak ada pemukiman, jadi mana mungkin menggusur seperti ucapan pentolan HTI," katanya. l