Peneliti Ungkap Efek Mengerikan Insenerator untuk Sampah, Warga Depok Wajib Simak!

Ilustrasi sampah dan kontroversi penggunaan insenerator di Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

Padahal, jelas-jelas hal ini keliru, sebab Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memandang permasalahan sampah sebagai permasalahan lingkungan hidup dan kesehatan, bukan permasalahan keindahan kota.

Melongok Ambisi UI Ciptakan Bioteknologi Lokal yang Mendunia

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Dampak lingkungan dari adanya proses pembakaran sampah di insinerator acapkali dikesampingkan. 

Waspada, TPA Cipayung Rawan Longsor: Depok Darurat Sampah

Padahal, proses ini menghasilkan emisi gas berbahaya, termasuk gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan oksida nitrogen. 

Meskipun insinerator modern dilengkapi dengan sistem pemurnian gas buang, tetap ada risiko terjadinya polusi udara dan pencemaran lingkungan.

Soroti Wacana Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat PKS: Pelaksanaannya Agar Akuntabel Dikembalikan Lembaga Amil Zakat

Menurut Peneliti Hukum pada Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah, insinerator membuang emisi berupa dioksin, senyawa yang dikenal paling beracun. 

Pencemaran dioksin dapat menimbulkan penyakit kanker, permasalahan reproduksi dan perkembangan, kerusakan pada sistem imun dan mengganggu hormon.

Halaman Selanjutnya
img_title