Presiden Prabowo Disebut Cawe-Cawe Pilkada, Ini Tanggapan Istana
- Istimewa
Siap – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menepis isu miring yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan cawe-cawe pada Pilkada Jawa Tengah dengan mendukung Luthfi-Taj Yasin.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye politik terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) asal tidak menggunakan fasilitas negara saat menjalankan kampanye.
Ia mengatakan, peraturan ini berlaku tidak hanya untuk Presiden. Para menteri yang bertugas juga diperbolehkan mengikuti kampanye dengan syarat serupa yaitu tidak menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara.
"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," kata Hasan Nasbi seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Ia secara khusus mengatakan posisi Presiden Prabowo saat ini masih berhubungan erat dengan kegiatan politik yaitu sebagai ketua umum partai.
Sebagai ketua umum, menurut Hasan, posisi Prabowo jelas mendukung calon-calon kepala daerah yang direkomendasikannya untuk maju dalam kontestasi politik.
"Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau," katanya.