WNA India Selundupkan Satwa Langka, Pasar Hewan Jatinegara Diduga Jadi Pasar Gelap Hewan Dilindungi

WNA India Selundupkan Satwa Langka
Sumber :
  • istimewa

Demikian disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa 5/11/2024.

Menelisik Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi: Kami Akan Buka CCTV

"Kami menggagalkan upaya penyelundupan ekspor empat ekor satwa dilindungi endemik Indonesia melalui barang bawaan penumpang," paparnya.

Gatot menjelaskan, awalnya petugas mencurigai koper milik STH yang tercatat sebagai bagasi pesawat. Setelah diperiksa, didapati dua ekor primate jenis lutung Budeng, satu ekor Burung Nuri Raja Ambon, dan satu ekor Burung Serindit Jawa.

Rekening Jumbo Harta Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Eh Utangnya Segini

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, hewan-hewan tersebut disembunyikan dalam kotak plastic dan tas hewan, serta disamarkan dengan makanan, pakaian, dan mainan.

Penetapan hewan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

1 Ton Roti Milk Bun, Jajanan Thailand yang Lagi Viral Dimusnahkan Bea Cukai: Ini Sebabnya