Kajari Pringsewu Geber Laporan LSM Gepak soal Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ
- Istimewa
Ia menjelaskan bahwa sebanyak tiga petugas kejaksaan datang, dipimpin Wildan, dan didampingi oleh dua anggota TNI.
"Kejaksaan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan membawa sejumlah dokumen yang relevan untuk penyidikan," kata Rizal.
Ketua LPTQ Heri Iswahyudi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini bertujuan memperdalam penyelidikan aliran dana hibah LPTQ tahun 2022, terutama terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.
Heri diperiksa sebagai saksi mengingat perannya sebagai Ketua Panitia LPTQ yang memiliki akses langsung terhadap penggunaan dana tersebut.
Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Pringsewu. Masyarakat berharap agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menegakkan hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.