Puluhan Mahasiswa Gunadarma Terjerat Pinjol Usai Ditipu Teman Sendiri, Begini Modusnya

Daftar para korban penipuan diduga mahasiswa Gunadarma
Sumber :

Siap – Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma mengaku jadi korban pinjaman online (pinjol) usai diduga ditipu rekan sekampus. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 

Puluhan Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Ini 3 Tuntutannya

Adapun modusnya, terduga pelaku yang diketahui berinisial IM ini meminjam data pribadi para korban dengan iming-iming mendapat dana dari kampus atau bisnis melalui platform digital.

Farikh, salah satu korban mengatakan, dirinya sempat percaya lantaran IM merupakan teman sekelas, dan mahasiswa yang dikenal cukup berprestasi di lingkungan kampus. 

5 Tuntutan Mahasiswa Demo Disdik Kalbar, Minta Rita Hastarita Turun dari Jabatanya

"Iya saya ngasih (data) karena percaya. Dia (IM) bisa dibilang salah satu mahasiswa berprestasilah. Dia dulu sering bantu saya ngerjain soal kuliah, akhirnya saya tanpa pamrih bantu dia," katanya saat dikonformasi di kawasan Depok pada Sabtu, 26 Oktober 2024. 

Namun nahas, ternyata niat baik Farikh dimanfaatkan IM untuk mencairkan dana pinjol. Modusnya, kerjasama dengan platform digital. 

Diduga Promosi Judi Online Polda Metro Buru YouTuber Katak Bhizer, Polisi Sebut Kabur Keluar Negeri

"Jadi modusnya tuh dia ngaku ada projek, terus butuh data baru untuk survei. Dia kan dulu teman saya, jadi saya bantuin. Saya download, saya bikin akun terus saya ajukan limit pinjaman Rp 2 juta-an," jelasnya.

Kala itu, IM berjanji akan membayar cicilan pinjol tiap bulannya. Tapi ternyata, sampai batas waktu yang ditentukan hal itu tak dipenuhi. Alhasil, Farikh terpaksa menutupi tagihan kredit tersebut. 

Tak jauh berbeda, Tomi korban lainnya mengaku, terjebak pinjol lantaran IM awalnya menawarkan dana program kampus senilai Rp 300 ribuan. 

"Jadi saat itu saya dichat IM, dia ngaku dapat projek dari Gunadarma bareng Google. Dia nawarinnya Mei 2024. Nah saya dikasih fee Rp 300 ribu, dari pencairan Rp 5.420.000," jelasnya. 

Tomi awalnya percaya, lantaran IM mengatasnamakan kampus. 

"Ya saya pikirnya aman, tapi ternyata malah begini. Keluarga jadi sedih dan marah. Saya sudah minta tanggung jawab tapi nggak direspon," tuturnya.

Akibat kejadian itu, Tomi dibebani tagihan pinjol sekira Rp 500 ribuan per bulan. 

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data, karena diperkirakan jumlah mahasiwa tertipu masih banyak. 

"Saat ini baru 10 orang yang datang dengan jumlah angka kerugian beda-beda," tuturnya.

Taty menyebut, modus pelaku ialah dengan mengumpulkan data para korban untuk kepentingan pribadi. 

"Nah ada informasi juga dia (pelaku) terlibat judi online, karena ketika salah satu korban datangi rumah-nya itu sudah banyak orang juga yang menagih utang," katanya. 

Sejauh ini, lanjut Taty, para korbannya merupakan mahasiswa Gunadarma, begitu pun pelaku.

"Tapi nggak tahu kalau ada (korban) lain. Estimasi total kerugian bisa jadi puluhan juta rupiah atau bahkan ratusan juta rupiah. Karena memang nilai pinjamannya bervariasi, mulai Rp 2 juta, dan ada juga yang sampai Rp 20 juta-an," ujarnya. 

Taty berencana akan menindaklanjuti aduan tersebut ke ranah hukum. 

"Ya kita lihat nanti, kalau yang bersangkutan tidak ada itikad baik terpaksa kami laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.