Legislator Gerindra Ini Apresiasi Keputusan Bijak KPU soal APK di Billboard Pemkot Depok

Politisi Gerindra Depok, Edi Masturo soal APK KPU di billboard pemkot
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan menyetujui usulan untuk mengganti gambar pada alat peraga kampanye (APK) milik billboard Pemkot Depok.

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Sebagai informasi, APK yang terpampang di billboard Pemkot Depok sempat menuai kontroversi lantaran dianggap memihak kubu petahana, Imam Budi Hartono dan Ririn, calon kepala daerah nomor urut 01.

Adapun protes keras itu dilayangkan tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Mereka tak terima lantaran APK kubu 01 dianggap terlalu strategis, seperti yang terlihat di kawasan Margonda, tepatnya di pertigaan Arif Rahman Hakim, Depok. 

Salah satunya yang sempat mengkritik hal itu adalah Ketua Fraksi Gerindra untuk DPRD Depok, Edi Masturo.

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

"KPU harusnya sosialisasi bahwa tanggal 27 November 2024 ada pilkada dengan 2 pasang calon yang harus dipilih (gambarnya ada kedua pasang calon)" ujarnya kala itu.

Dengan demikian, hal itu menunjukan bahwa KPU benar-benar netral. Selain itu, menurut Edi cara tersebut efektif untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, menyalurkan hak suara agar pesta demokrasi berjalan dengan baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title