Politik Balas Dendam Banteng ? Keluarga Besar Jokowi Dituduh Terlibat Nepotisme, di Laporkan KPK
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Laporan terbaru mencatat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya, Gibran Rakabumi, bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan kolusi dan nepotisme dalam konteks putusan MK yang mengabulkan gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Putusan MK yang memungkinkan calon presiden dan wakil presiden berusia di bawah 40 tahun, dengan syarat pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, telah memicu kontroversi yang signifikan.
Hal ini memberikan peluang bagi Gibran Rakabumi, putra sulung Presiden Jokowi, untuk maju sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Namun, yang menjadi sorotan adalah hubungan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keluarga Presiden.
Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi dan paman dari Gibran Rakabumi.
Koordinator TPDI, Erick S Paat, yang melaporkan dugaan kolusi dan nepotisme ini, menduga adanya konflik kepentingan dalam putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.