Mangkrak 10 Tahun! Proyek Metro Starter Depok Langgar MoU, Endingnya Mubazir?

Proyek mangkrak Depok Metro Starter
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Citayam Motovlog

Siap –Rencana pembangunan Metro Starter Depok, yang telah magkrak sejak tahun 2013 lalu, dinilai telah melanggar kesepakatan atau MoU. Mega proyek tersebut dianggap mubazir.

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

"Sesungguhnya sudah melanggar dokumen kontrak yang sudah disepakati sejak tahun 2013, pada saat MoU (Memorandum of Understandin) pertama," kata anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi saat dikonfirmasi siap.viva.co.id pada Senin, 23 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, bahwa Metro Starter adalah terminal terpadu yang rencananya akan dibangun dengan skala besar, dan modern karena multi fungsi.

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

"Maka pemerintah akhirnya membangun kerjasama dengan pihak ketiga telah ditunjuklah pihak ketiga yakni PT Andika Investa," ujarnya.

Nah, pada saat kerjasama itu, tertuang salah satu pasal yang mengatur MoU.

Petugas Damkar Muntah di Lokasi Kebakaran Gedung Baleka Kantor Wali Kota Depok, Ini Sebabnya

"Seinget saya kalau nggak salah itu bunyinya, apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak dapat dilaksanakan kegiatan fisik maka gugur, itu ada seperti itu," kata Babai.

"Dan saya melihat dalam kurun waktu tiga tahun itu memang tidak ada upaya itu (pembangunan). Bahkan saya juga bingung, ada apa kok pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah seperti itu," sambung dia.

Halaman Selanjutnya
img_title