Eks Pengacara Bharada E Singgung Putusan MK soal Gibran: Lucu, di Luar Logika!
- siap.viva.co.id
Deolipa kemudian mengatakan, bahwa secara politik dan hukum sudah ada aturan soal usia capre dan cawapres.
"Tapi kemudian digugat untuk kepentingan harus ada cawapres yang di bawah 40 usianya, ya kan. Kemudian tidak diterima juga, tapi ada syarat lain yang berganda, kecualinya tadi, kecuali sudah menjadi pimpinan daerah," tuturnya.
Nah putusan inilah, yang kemudian menimbulkan persoalan.
"Itu jadi standar ganda. Iya kan kepala daerah kan rata-rata dibawah 40. Nanti lama-lama RT, RW, juga bisa juga. Kan itu termasuk kepala daerah juga."
Deolipa menegaskan, bahwa secara pakem alur kontrsuksi konstitusi dirinya tidak sepakat dengan putusan MK.
"Karena sebetulnya bertabrakan dengan kewenangan MK sendiri. Mereka kan ada batas-batasnya."
Ia lantas menjabarkan, bahwa soal usia capres-cawapres itu urusannya partai politik lewat DPR dengan presiden pada waktu pembentukan Undang-Undang.