Terseret Dugaan Korupsi, Eks Gubernur Kalbar Sutarmadji Punya 26 Aset Tanah, Segini Utangnya
- Istimewa
Selain mantan gubernur, Ketua TAPD Kalimantan Barat Tahun 2021-2023 juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun surat panggilan klarifikasi kepada mantan gubernur Kalbar dan Ketua TAPD Kalbar ini terlihat di tandatangani oleh Jaksa Utama Pratama Kejati Kalbar Bambang Yuniaroto dengan No:B-18200.1.5/Fd.1/06/2024.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta mengatakan, meminta media ini untuk menanykan kepada penyidik terkait surat tersebut.
''Tanyakan ke penyidiknya ya pak karena itu sudah teknis panggilan,''ujarnya singkat.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan, bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah kepada Yayasan Mujahidin sebanyak 27 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Harta Sutarmadji
Nah terlepas dari dugaan kasus itu, publik juga dibuat penasaran dengan nilai harta kekayaan eks Gubernur Kalbar Sutarmidji.