Polsek Pontianak Utara Bekuk 4 Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Kepolisian Polsek Pontianak Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan menyebabkan kematian seorang anak bawah umur di di kawasan Raudah Indah, Kecamatan Pontianak Utara. Kalimantan barat.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, bahwa motif penganiayaan ini bermula dari kekesalan para pelaku terhadap korban, yang diduga telah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama.
‘’Para pelaku juga merasa ditipu oleh korban ketika diminta menunjukkan rumah rekannya yang diduga ikut dalam pencurian. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bertindak sendirian dalam aksi pencurian tersebut,’’jelas Kombes Pol Adhe Hariadi dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.
Kapolresta memastikan bahwa keempat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.
‘’Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan para pelaku terancam hukuman berat,’’ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, bahwa peristiwa ini bermula tanggal 28 September sekira pukul 14.30 Wib, ketika korban tertangkap basah saat mencoba mencuri komponen mesin molen oleh seorang kernet pengangkut material bangunan.
‘’Kernet tersebut segera melaporkan kejadian kepada saksi berinisial J, seorang pengawas proyek pembangunan di lokasi. Saksi J kemudian menghubungi tersangka utama berinisial AI, penjaga lokasi perumahan, yang datang bersama rekannya, AG,’’tandasnya.