Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Masuk Adiksi Sedang Andrew Andika dan 5 Temannya Direhabilitasi

Andrew Andika dan 5 Temannya Direhabilitasi
Sumber :
  • istimewa

Siap – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, termasuk salah satunya aktor Andrew Andika.

Berawal dari Nonton Konser Polisi Ungkap Kronologi Andrew Andika Cs Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa keenam orang termasuk Andrew Andika dilakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

"Terhadap enam orang yang kami amankan ini semuanya berdasarkan aturan kami lakukan asesmen di BNNP," ungkap Teuku Arsya saat memberikan keterangannya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

Polisi Menetapkan Andrew Andika dan lima Temannya Jadi Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Adapun hasil dari asesmen yang dilakukan oleh BNNP, kata Arsya, diperoleh bahwa keenam orang tersebut  termasuk Andrew Andika sebagai pelaku masuk dalam kategori kecanduan yang sedang.

"Hasil asesmen tersebut menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang, sehingga nantinya kedepan kami akan merehab terlebih dahulu terhadap enam orang ini sampai nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut dari hasil tersebut," ungkapnya.

Andrew Andika Minta Maaf ke Keluarga Atas Kasus Dugaan Penylahgunaan Narkoba yang Menimpanya

Diberitakan sebelumnya, aktor Andrew Andika diamankan bersama sejumlah rekannya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menuturkan, bahwa Andrew Andika ditangkap usai menonton konser dan pesta narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title