Presiden Jokowi Bersiap akan Mudik, Pemkot Solo Akui Belum Ada Rencana Penyambutan

Presiden Jokowi soal hak politik
Sumber :
  • Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, memastikan Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya saat pensiun di Pilkada Solo 2024, pada 27 November 2024 di TPS 12 RT 08 /RW 07 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

PPATK Buktikan Aliran Dana Kaesang, KPK Kelabakan?

Hal tersebut berdasarkan pengecekan DPT online dari NIK Presiden dan Ibu Negara.

Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristanto mengatakan update terbaru DPT Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya di Solo pada 27 November mendatang.

Pengamat Sebut Investor bakal Tinggalkan IKN Jika Keppres Perpindahan Ibu Kota Tak Kunjung Terbit

"Ya, beliau Jokowi dan Iriana masuk DPT Solo dan menggunakan hak pilihnya di di TPS 12 RT 08 RW 07 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo," tandas Bambang.