Forum Rakyat Kalbar Mengugat Laporkan Pengadaan Tanah IAIN Pontianak ke Kejati Kalbar

Tanah IAIN Pontianak 2 Dilaporkan ke Kejati Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SiapForum Rakyat Kalimantan Barat Mengugat melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2 ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Kamis, 26 September 2024.

4 Jembatan di Desa Olak-Olak Kubu Rusak , Warga: Sudah 2 Tahun Belum ada Perbaikan

Diketahui, tanah yang akan di peruntukan untuk Kampus IAIN Pontianak 2 tersebut berada di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kalimantan Barat.

Perwakilan Forum Rakyat Kalimantan Barat Mengugat, Nagian Imawan mengatakan, lahan yang di laporkan di Kejati Kalbar tersebut berada di Desa Wajok, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Jasad Korban Dibuang ke Laut

‘’Lahan tersebut ada dua bidang, yang satu berada di depan dan satu bidang lagi berada di belakang. Lahan ini dibeli oleh IAIN Pontianak informasinya akan di peruntukan untuk Kampus IAIN Pontianak 2,’’ujarnya.

 

Polres Sekadau Ungkap Kasus PETI, Satu Pelaku Ditangkap 4 Orang Kabur ke Hutan

FRMK Audensi di Kejati Kalimantan Barat

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

 

Nagian meminta kepada Kejati Kalbar untuk mengusut tuntas pembelian lahan yang di peruntukan untuk Kampus IAIN Pontianak tersebut.

‘’Saya meminta kepada Kejati Kalbar untuk mengusut kasus pengadaan tanah untuk Kampus IAIN Pontianak tersebut,’’tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Kalbar, Yuriza Antoni,SH,MH mengatakan, akan melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kampus IAIN Pontianak 2 di Desa Wajok yang dilaporkan oleh Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat.

‘’Kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman laporan tersebut, jika nanti ada temuan akan kami tingkatkan ke tahap selanjutnya,’’ujarnya.