Parah! KPU Kubu Raya Batasi Wartawan Meliput Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut

KPU Kubu Raya menggelar rapat pleno di Hotel Alimoer
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah wartawan tak bisa melakukan liputan rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya pada Pilkada 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya yang berlangsung di Hotel Alimor di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 23 September 2024.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah

Pada rapat pleno ini wartawan yang meliput oleh pihak panitia dibatasi hanya 10 media. Sebanyak 10 media itupun yang sudah diberikan nametag oleh petugas registrasi.

Salah satu wartawan yang tidak bersedia namanya di publikasikan mengatakan, liputan rapat pleno oleh panitia jumlah wartawan di batasi hanya 10 wartawan, itupun bagi wartawan yang memiliki nametag.

Polres Ketapang Tertibkan PETI di Kecamatan Matan Hilir, Pekerja Kabur ke Hutan

"Hanya 10 wartawan saja yang bisa melakukan peliputan rapat pleno ini. Itupun wartawan yang punya nametag dari pihak panitia yang registrasi. Tapi untuk wartawan lainnya sebanyak 9 orang tidak bisa masuk lantaran tidak ada nametag," ujarnya pada Senin 23 September 2024.

Dia menambahkan, terkait liputan tersebut, ia diminta oleh pihak panitia memberikan tiga alternatif kepada wartawan, yaitu gantian menggunakan nametag, menunggu di luar atau pulang.

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

"Silahkan gantian menggunakan nametag, menunggu di luar atau pulang, " tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan, tidak ada pembatasan untuk wartawan yang akan melaksanakan tugas peliputan.

Halaman Selanjutnya
img_title