Biadab!!! Kasus Pencabulan Anak di Depok, Terjadi Lagi, Pelakunya Seorang Wirausahawan Paruh Baya

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Depok.

Puluhan Mahasiswa Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Ini 3 Tuntutannya

Kejadian ini terjadi di Jalan Mulia 3, Kampung Sugutamu, RT 003 RW 22, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada hari Kamis, 19 Oktober pukul 12.30 WIB.

Pelaku pencabulan, yang identitasnya disamarkan dengan inisial U (50 tahun), telah berhasil ditangkap oleh petugas Polres Metro Depok

Masalah Sampah Jadi Momok di Depok, Begini Jurus Utama Supian-Chandra

U sendiri merupakan seorang wirausahawan yang tiba-tiba terlibat dalam peristiwa tragis ini.

"Ada dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sudah kami amankan di Polres Metro Depok dan saat tengah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, Jumat 20 Oktober 2023 dikutip SiapViva.co.id dari PMJNews

Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Tim Pengacara Singgung Peraturan Kapolri

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, memberikan keterangan bahwa ada dugaan kuat terkait tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Depok. 

Halaman Selanjutnya
img_title