Duhh!!! ASN Kemenkes Lagi-lagi Kembali Onar dalam Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

Asn kemenkes kembali berulah
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan kasus pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Polri Kembali Pecat Satu Oknum Anggota Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam proses pengusutan ini, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes).

Kejari Depok Dibekali Alat Kejagung Usut Dana Insentif RT yang Ditilep ASN Kelurahan: Januari Ini...

"Itu materi penyidikan yang jelas bahwa salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang saat ini sedang kita lakukan,"kata Ade Safri dikutip SiapViva.co.id dari TvOneNews.com

Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, Ade Safri memberikan pernyataan ini saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Terungkap, Ini Aktivitas Hasto Kristiyanto Usai Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK yang terkait dengan pengusutan dugaan kasus korupsi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan dalam sebuah konferensi pers.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan bahwa peningkatan status dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. 

 

Pihak berwenang segera akan memulai serangkaian penyidikan terkait kasus ini.