Skandal Mengejutkan,Polisi Tak Beretika Rudapaksa Mantan Pacar dan Ancam Sebar Video Vulgar

Kapolda sulsel periksa oknum rudapaksa pacar
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa- Tvonenews

Siap –Setelah mengamankan Bripda FN, seorang anggota Polisi Daerah Sulawesi Selatan, pihak Kepolisian memulai pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual yang berinisial R (23) di unit PPA Polda Sulsel. 

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Pondok Labu yang Viral Akhirnya Ditangkap, Pelaku Masih Anak Mamih

Melalui kuasa hukumnya, korban menyatakan bahwa dia masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang menimpanya.

Miftahul Chaer Amiruddin, kuasa hukum korban, berbicara pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, mengungkapkan.

Sebut Kasus Pelecehan Siswinya Cuma Kejahatan Verbal, Polisi Bakal Periksa Kepsek SMPN 3 Depok

"Itu sekarang dia mengalami trauma. Psikisnya kena. Takut sekali setelah ini, karena dia sudah memberanikan diri untuk melapor jadi dia juga terima konsekuensi apapun yang terjadi."

Selain korban, salah satu rekan korban juga dihadirkan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan ini.

UP Membara, Eks Rektor hingga Mahasiswa Kompak Lawan Bos Yayasan: Jangan Semena-mena

Korban membawa sejumlah bukti, termasuk screenshot chat ancaman oleh Bripda FN dan gambar video vulgar korban yang direkam saat masa pacaran mereka.

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sebagaimana diatur dalam pasal 6 dan pasal 14, serta pasal 346 dan pasal 347 KUHP yang berkaitan dengan pemaksaan aborsi

Halaman Selanjutnya
img_title