Kejahatan Tak Berperikemanusiaan: Motif Sadis Pembunuhan Tuti dan Amalia Terkuak!
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021.
Meskipun tersangkanya sudah diidentifikasi, polisi masih belum bisa menentukan motif di balik peristiwa tragis ini.
Saat ini, dari lima tersangka, dua di antaranya telah ditahan, yaitu M Ramdanu alias Danu, keponakan korban, dan Yosep, suami sekaligus ayah korban.
"Kita belum bisa menyebutkan motif pelaku karena masih dilakukan pendalaman terhadap dua tersangka yang sudah ditahan," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat diwawancara oleh tvOnenews.com pada Kamis 19 Oktober 2023.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih terus mendalami kasus ini karena hingga saat ini, dua tersangka yang sudah ditahan belum memberikan informasi mengenai motif perbuatan mereka.
Pihak kepolisian juga akan menggelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, termasuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap rekaman CCTV.
"Kita akan melakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi di tempat kejadian. Bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian masih menjadi kunci untuk menentukan motif pelaku," tambahnya.