Politisi PKB Ini Kritik Akses Berbayar di Area Institusi Negara, Cuma Ada di Depok: Sungguh Lucu

Anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi di lokasi akses berbayar GDC
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Akses berbayar di lingkungan institusi negara yang berada di kawasan GDC, Kota Depok, Jawa Barat menuai sorotan banyak pihak. 

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

Salah satunya yang cukup tajam mengkritik adanya akses berbayar tersebut adalah Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya akses berbayar yang memasuki wilayah perkantoran pemerintahan termasuk gedung DPRD, kejaksaan, pengadilan, dan kantor Imigrasi Depok.

Petugas Damkar Muntah di Lokasi Kebakaran Gedung Baleka Kantor Wali Kota Depok, Ini Sebabnya

"Kenapa saya tidak setuju? Masyarakat tentu membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah dan dapat diterima. Nah itu merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikannya," kata dia pada awak media, Rabu 4 September 2024. 

"Bayangkan saja kalau nanti ada masyarakat mau ke gedung DPRD ketemu dengan wakil rakyatnya, itu adalah gedung rakyat, gedung masyarakat, masa rakyat ke gedungnya sendiri harus bayar," sambung Babai. 

Detik-detik Oknum DPRD Cirebon 'Garap' SPG Cantik di Ruang Kerja: Kamu Bisa Dipake Nggak?

Menurutnya kebijakan itu tidak tepat, dan hanya Depok yang menerapkan aturan nyeleneh tersebut. 

"Saya keliling ke berbagai kantor DPRD di seluruh Jawa Barat tidak ada yang berbayar, semua gratis. Begitu juga ke kantor-kantor pemerintahan lain di Jawa Barat, tidak ada yang bayar," tegasnya. 

Atas dasar itulah, Babai menegaskan bahwa dirinya menolak keras adanya akses berbayar di area perkantoran institusi negara. 

"Tolong hal ini dikaji ulang," ujarnya. 

Babai menilai, akses berbayar ini hanya akan menambah beban rakyat. Terlebih bagi mereka yang berada dalam ekonomi kurang mampu.

"Pertanyaannya bagaimana nanti kalau ada pekerja, pedagang kecil, tenaga honorer yang bekerja di beberapa kantor itu. Kalau misalkan motor Rp 3.000 artinya sebulan harus ke luar Rp 90 ribu atau Rp 75 ribu. Ini tentu sangat memberatkan," katanya. 

Lebih lanjut Babai mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu siapa penanggungjawab akses berbayar ini. 

"Saya dari anggota DPRD Fraksi PKB ini tidak mengerti dan tidak tahu ide siapa ini, dan atas usulan siapa?" tuturnya.

Namun yang jelas, Babai mendesak agar aturan yang dianggapnya nyeleneh ini segera dihentikan. 

"Ini sunggguh lucu, mungkin se-Indonesia hanya ada di Kota Depok, rakyat mau masuk ke kantor negara harus bayar, kan aneh," tuturnya.