Tersimpannya Malapraktik,Uang Rakyat Terus Tumpah ke Proyek Water Tank PDAM Depok yang Gagal
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Sejak didirikan beberapa tahun lalu, water tank megah milik PDAM Tirta Asasta Depok belum beroperasi, menyulut kontroversi dan kekhawatiran warga di Legong, Sukmajaya.
Proyek senilai puluhan miliar rupiah ini, dianggap bermasalah karena diduga belum memiliki izin lingkungan dan kajian yang memadai.
Ketakutan semakin merajalela ketika ditemukan keretakan pada pondasi water tank tersebut, mendorong sejumlah warga untuk mengajukan gugatan ke PTUN Bandung.
Polemik ini semakin meruncing dengan belum beroperasinya water tank raksasa tersebut.
Kuasa hukum warga, Lina Novita, menyoroti dugaan cacat administrasi terkait perizinan bangunan.
Dia mengungkapkan ketidaksesuaian antara peraturan daerah (Perda) dan peraturan pemerintah (PP), menegaskan bahwa penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam persidangan, Lina menjelaskan kejanggalan terkait dokumen lingkungan yang hanya didukung oleh Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).