Protes PA Cibinong Soal Cabut Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi: Kok Bisa Ada Laporan Ini?
- istimewa
Siap – Artis Tengku Dewi menepis kabar soal dirinya mencabut gugatan cerai terhadap suaminya Andrew Andika.
Sebelumnya, ramai warganet mempertanyakan keputusan Tengku Dewi mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.
Kini, giliran Tengku Dewi yang mengungkapkan rasa protesnya untuk PA Cibinong. Dirinya menceritakan kronologi hingga dituduh mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika, artis cantik itu mengingat tiga minggu sebelum melahirkan disarankan menunda gugatan.
Menurut Teuku Dewi, menunda bukan berarti membatalkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika. Ia menegaskan proses perceraiannya akan berlanjut setelah melahirkan, beberapa hari setelah kelahiran anak kedua nya muncul isu dirinya mencabut gugatan cerai.
“Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng-hold gugatan,” tulis Tengku Dewi di media sosialnya.
Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Tengku Dewi mempertanyakan bagaimana mungkin status gugat cerai nya “amblas” padahal tak ada surat kuasa darinya.
“Karena kondisi saya lagi hamil besar dan disarankan untuk datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan,” terangnya.
“Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris,” timpal Tengku Dewi prihatin.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mencabut gugatan saya. Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT dan belum merubah pendirian saya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, rumah tangganya dengan Andrew Andika di isukan adanya dugaan perselingkuhan yang kerap terjadi, tak tahan dengan situasi tersebut, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai kepada sang suami ke PA Cibinong dalam kondisi tengah hamil tua.