Hari Ini Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani Atas Kasus Dugaan Pencabulan dan Aborsi Anaknya
- istimewa
Siap – Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada artis Nikita Mirzani sebagai pelapor atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putrinya.
Adapun pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani tersebut akan berlangsung pada Selasa 17/9/2024 siang nanti.
"(Nikita Mirzani) minta siang sekitar jam 13.00 WIB," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Nurma menjelaskan, dalam hal ini terlapor berinisial VA yang merupakan mantan kekasih dari putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly (17).
Apabila terbukti bersalah, terduga pelaku bakal disangkakan dengan UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan kepada artis Nikita Mirzani sebagai pelapor kasus dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal terhadap putrinya berinisial LM (16) alias Lolly. Adapun terlapor dalam kasus tersebut yakni Vadel Badjideh.
"Itu dijadwalkan tentunya. Dimulai dari pelapor (Nikita Mirzani) pastinya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).