Tim Divhubinter Polri Ringkus Buronan Interpol Kelas Kakap, Begini Kronologinya
- Istimewa
Siap – Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil meringkus Selman M Yimer, tersangka kasus penipuan asal Ethiopia yang lari ke Indonesia.
Data yang dihimpun menyebut, Selman telah lama masuk dalam daftar pencarian Interpol Red Notice atau IRN.
Berbekal informasi tersebut, National Central Bureau (NCB) atau Biro Pusat Nasional Interpol Indonesia Divhubinter Polri akhirnya berhasil meringkus tersangka di wilayah Jakarta.
Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Internasional Bagian Kejahatan Transnasional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin langsung menyerahan tersangka negara asalnya.
Proses penyerahan ini diterima NCB Addis Ababa dalam Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.
"Jadi subjek IRN (Selman Yimer) ini telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban," kata Yogen dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 16 September 2026.
Adapun modusnya, jelas Yogen, tersangka berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading.
Ia menawarkan investasi serta modus operandi dalam bentuk penipuan lainnya yang mencapai kerugian kurang lebih sekiira 284.748 USD atau sekira lebih dari Rp5 miliar
"Nah hari ini Tim Divhubinter Polri bersama dengan subjek IRN (Selman Mohammed Yimer) sudah tiba di kedatangan Bandara Internasional Addis Ababa dan dilanjutkan dengan pengawalan dari NCB Addis Ababa untuk langsung dibawa ke kantor Ethiopia Federal Police untuk dilakukan serah terima," tuturnya.
Lebih lanjut eks Kasat Reskrim Polres Metro Depok itu mengungkapkan, sekira pukul 14.30 WS, Tim Divhubinter tiba di kantor Ethiopia Federal Police dan diterima langsung oleh Mouma selaku commisioner Ethiopia Federal Police.
Mouma menyampaikan selamat datang dan apresiasi yang sangat tinggi kepada NCB Jakarta, karena telah membantu melakukan penangkapan dan pemulangan tersangka tersebut ke Addis Ababa.
"Jadi yang bersangkutan ini merupakan pelaku tindak pidana penipuan dalam skala besar, bahkan para korban sangat berterimakasih ketika mendapatkan informasi subjek telah ditangkap," ucap Yogen
Menurut Yogen, ini merupakan bentuk komitmen kerjasama diantara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan internasional.