Petugas PSDKP Pontianak Tangkap Oknum TNI-AD Terlibat Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Petugas PSDKP Pontianak mengamankan oknum TNI-AD berinsial SD dan seorang wanita berinisial MU yang diduga terlibat penyelundupan telur penyu 5.400 butir di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Desa Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Direktur Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penggagalan ribuan telur penyu merupakan hasil operasi Satuan PSDKP (Satwas) Sambas yang didukung oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Pontianak Wilayah Kerja Sintete.
“Penggagalan penyelundupan telur penyu ini bermula adanya informasi dari masyarakat terkait indikasi peredaran telur penyu ilegal yang berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete,”kata Pung Nugroho Saksono dikutip pada Sabtu 19 Juli 2025.
Ia menambahkan, bahwa aksi penyelundupan dilakukan menggunakan kapal KMP Bahtera Nusantara 03. Tim Satwas SDKP Sambas dan BKHIT Sintete kemudian melakukan pemeriksaan ketika kapal KMP. Bahtera Nusantara 03 merapat di Pelabuhan Kapet untuk memeriksa keberadaan paket telur penyu tersebut.
“Berdasarkan laporan dari lapangan, telur-telur penyu ini diselundupkan di dalam paket kardus dan tas ransel yang kemudian diletakkan di bagian parkir kendaraan dalam kapal, yang juga sebagai tempat penyimpanan barang-barang penumpang,”tambah Nugroho.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan, bahwa dari penggagalan penyelundupan telur penyu tersebut ada dua pelaku yang telah diamankan. Kedua pelaku tersebut merupakan seorang oknum TNI-AD dan seorang wanita yang merupakan warga sipil.
"Berdasarkan hasil perhitungan petugas, terdapat sebanyak 5.400 butir telur penyu yang ada di dalam kardus dan tas ransel tersebut. Apabila dihitung secara ekonomi, maka sejumlah telur penyu tersebut bernilai Rp81 juta, " ujarnya.