Petugas PSDKP Pontianak Tangkap Oknum TNI-AD Terlibat Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
- Ngadri/siap.viva.co.id
Nugroho juga mengungkapkan, sejumlah telur penyu tersebut diamankan di Satwas SDKP Sambas sebagai barang bukti. Selanjutnya, Ditjen PSDKP akan berkoordinasi dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) terkait telur yang masih dalam kondisi bagus untuk ditetaskan. Sedangkan, telur penyu yang busuk atau pecah akan dikubur.
"Kasus ini sempat terjadi pada bulan lalu, tepatnya 17 Juni 2025 dengan modus yang hampir sama. Untuk itu, Ipunk menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri siapa pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut, "tandasnya.
Ditambahkan lagi, oleh Nugroho, bahwa proses hukum terhadap oknum TNI-AD asal Bukit Barisan tersebut di serahkan kepada Denpom dan untuk warga sipil akan di proses di PSDKP Pontianak.
"Untuk proses hukum terhadap oknum TNI-AD akan kami serahkan ke Denpom dan untuk yang warga sipil akan di proses oleh jajaran PSDKP, "tandasnya.
Sementara itu, Danpomdan XII/Tanjungpura Kolonel CPM Dermawan Agus Iriano mengatakan, bahwa proses hukum terhadap oknum TNI-AD berinisial SD yang diduga terlibat penyelundupan ribuan telur penyu sudah pada tahap penyedikian.
‘’Saat ini prosese hukum nya sudah pada tahap penyidikan, selanjutnya akan diserahkan ke Pengadilan Militer untuk dilakukan persidangan. Nanti biarkan persidangan yang memutuskan proses hukum dari kasus ini,’’pungkasnya.