Guru Besar UI Minta Agar Negosiasi Menko Perekonomian dengan AS Soal Tarif 32 Persen Dibatalkan

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana
Sumber :
  • Istimewa

Siap

Guru Besar Hukum Internasional UI Tegaskan Sikap Indonesia Harus Berpihak Pada Perdamaian Untuk Cegah Perang Dunia III

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Indonesia sebaiknya membatalkan negosiasi lanjutan dengan Amerika Serikat. Diketahui bahwa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Amerika Serikat (AS) dari Brazil pada Selasa (8/7). Ini dilakukan untuk melanjutkan proses negosiasi tarif 32 % terhadap produk kiriman dari Indonesia yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.

Namun Presiden Donald Trump telah membocorkan suratnya kepada Presiden Prabowo  melalui sosial medianya, yang intinya mulai 1 Agustus 2025 akan diberlakukan 32% tarif atas produk yang dikirim dari Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title
Balas Dendam Iran Berlanjut, Baru 3 Menit Israel Bak Neraka Dunia: Amerika Ketar Ketir