Modus Jualan Pulsa dan Aksesoris, Polisi Amankan Penjual Obat Keras Daftar G

polisi sita obat keras daftar G dijual bebas
Sumber :

SiapUnit Narkoba Polsek Cinere berhasil mengamankan penjual obat terlarang. Polisi juga mengamankan ratusan butir obat terlarang yang dijual secara bebas oleh NJRD (28) di tokonya di Jalan Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Toko tersebut berkedok menjual pulsa untuk mengelabui petugas.

Sesumbar Punya Ilmu Kebal, 3 Bandit Curanmor Ini Nyatanya Tak Berkutik Dihadapan Polisi Depok

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan usaha pelaku yang berkedok toko voucher pulsa. Setelah didalami, ternyata pelaku menjual berbagai jenis obat keras daftar G secara bebas.

 

Koboi Jalanan yang Tembakan Senpi di Jalan Cinere Depok Jadi Tersangka Polisi: Dia Ngaku Keluarga TNI

 

Sok Jago Letuskan Pistol di Jalanan, Ini Kronologi Aksi Koboi Pengusaha Depok, Siapa Dia?

“Modus yang dilakukan yaitu sebagai kamuflase agar mengelabui petugas bahwa dalam ruko dia menjual casing handphone serta voucher. Dan itupun rolling doornya hanya setengah saja yang dibuka.  Setelah dilakukan penggeledahan beserta anggotanya ditemukan di dalam toko tersebut obat-obatan ini,” katanya, Sabtu (21/6/2025).

Penuturan pelaku, obat itu didapat dari seorang sales yang datang ke tokonya. Saat ini sales tersebut masih dalam pengejaran. Biasanya sales datang sebulan sekali. Pelaku sudah menjalankan usaha ini sejak enam bulan lalu dengan omzet mencapai Rp 15 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title