Cegah Narkoba Masuk, Polsek Delta Pawan Geledah Lapas Kelas II Ketapang

Polsek Delta Pawan Geledah Lapas Kelas II Ketapang
Sumber :
  • Istimewa

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

VIVA - Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang bersama Polsek Delta Pawan melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Ketapang di Jalan Sukarharja, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa 15 April 2025.

Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry menyampaikan bahwa sinergi antara pihak kepolisian dan petugas lapas sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Ketua Limas Tantang PT Welindo Inti Lojaya Tunjukan Izin Pasokan Ikan dan Daging Beku

"Kami mendukung penuh upaya pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang. Ini merupakan wujud kolaborasi untuk mencegah potensi gangguan dari dalam maupun luar lapas,"kata IPDA Chepry dikutip pada Rabu 16 April 2025.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Sugiharto menyampaikan apresiasi atas dukungan Polsek Delta Pawan dalam kegiatan tersebut, serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan lapas.

Kasus Lahan 400 Hektare di Desa Kubu, Bupati: SPT Dibatalkan Uang Dikembalikan

‘’Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,’’ujarnya.

Kalapas menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title