Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang
- Istimewa
SIAP VIVA – Jajaran Polsek Sungai Laur berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan ratusan batang kayu ulin asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Maret 2025.
Informasi yang dihimpun media ini kayu ulin tersebut diduga ilegal dengan ukuran 8x16 panjang 4 meter akan dijual ke Pontianak. Dari pengungkapan ilegal logging tersebut, informasinya sang sopir ditahan.
Kapolsek Sungai Laur IPTU Niptah Alimudin saat dikonfirmasi media ini via layanan elektronik terkait pengungkapan dugaan ilegal logging tersebut belum merespon.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya jajaran Polisi Hutan (Polhut) Kubu Raya juga berhasil menangkap satu unit truk bermuatan kayu ulin asal Kabupaten Ketapang di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya.
Dalam pengungkapan kayu ulin tersebut sang sopir diduga kabur dan saat ini masih dalam proses pencarian.