Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging
Sumber :
  • Istimewa

Detik-detik Bripda Heru Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Kapuas Pontianak

SIAP VIVA – Jajaran Polsek Sungai Laur berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan ratusan batang kayu ulin asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Maret 2025.

Informasi yang dihimpun media ini kayu ulin tersebut diduga ilegal dengan ukuran 8x16 panjang 4 meter akan dijual ke Pontianak. Dari pengungkapan ilegal logging tersebut, informasinya sang sopir ditahan.

Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Bantah Klienya Curi Buah Sawit, Rusliyadi: Lahan Status Quo

Kapolsek Sungai Laur IPTU Niptah Alimudin saat dikonfirmasi media ini via layanan elektronik terkait pengungkapan dugaan ilegal logging tersebut belum merespon.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya jajaran Polisi Hutan (Polhut) Kubu Raya juga berhasil menangkap satu unit truk bermuatan kayu ulin asal Kabupaten Ketapang di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya.  

Sambut Idul Fitri 1446 H, 236 Meriam Karbit Menggetarkan Kota Pontianak

Dalam pengungkapan kayu ulin tersebut sang sopir diduga kabur dan saat ini masih dalam proses pencarian.

Halaman Selanjutnya
img_title