Ketika Para Napi Lapas Cibinong Tunaikan Zakat Fitrah
- Istimewa
Siap – Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai membuka fasilitas untuk menerima dan menyalurkan zakat fitrah. Program ini disambut antusias sejumlah warga binaan alias napi.
Adapun layanan tersebut berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Cibinong. Selain warga binaan, program itu juga ditujukan untuk memberi kemudahan bagi petugas sipir yang ingin menyalurkan zakat fitrah.
Ketentuan besaran zakat disesuaikan dengan harga beras atau bahan pokok makanan yang dikonsumsi setiap hari dengan kesesuaian harga wilayahnya.
Semisal yakni per kilogram dikalikan 2,5 kg, sesuai ketetapan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal ini panitia amil zakat Lapas Cibinong menerima beras dan uang tunai sebesar Rp47.000.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan, bahwa zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan, baik petugas maupun warga binaan dan nantinya akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
"Semoga penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga untuk membantu mereka yang membutuhkan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.