Jaksa Bongkar Cara Dukun Bantu Yoga Kerjai Taruna Akmil di Depok, Begini Ritualnya
- Istimewa
Siap – Yoga Prasetyo, terdakwa kasus penipuan taruna Akmil ternyata melibatkan dukun untuk memperdaya korbannya. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 19 Agustus 2024.
Praktik mistis yang dilakukan Yoga dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Depok. Hal itu terungkap lewat pesan singkat WhatsApp antara terdakwa dengan seseorang yang diduga kuat adalah dukun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, mengungkapkan bukti dari catatan komunikasi terdakwa yang memperlihatkan interaksi intens dengan seorang paranormal telah disertakan sebagai barang bukti di persidangan.
Dalam catatan komunikasi tersebut, kata Ubaidillah, Yoga meminta paranormal alias dukun, untuk melakukan pengiriman gaib ke rumah AH (korbannya).
Menurut Ubaidillah, tujuan pengiriman gaib ini untuk memastikan korban tetap berada di bawah kendali terdakwa, mempercayai setiap kebohongan yang disusun dengan rapi.
"Terdakwa juga meminta paranormal tersebut untuk melakukan 'pembersihan' rumah korban," ujarnya dikutip pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam isi pesan WA tersebut, terdakwa juga meminta bantuan pada dukun untuk menarik qorin korbannya.