Eks Wakapolri Percaya Saka Tatal Dipastikan Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Berbeda Pegi Pegong

Foto Pegi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Penuh percaya diri mantan Wakapolri, Oegroseno yakin jika Saka Tatal mampu memenangkan Sidang Pengajuan Kembali (PK). Namun bila dibandingkan nasib Saka Tatal dengan Pegi Setiawan jauh berbeda. 

"Kalau cerita di media, menurut saya seharusnya bisa bebas murni karena alat bukti yang sekali lagi dibuktikan secara scientific yang menyatakan peristiwa ini apakah pembunuhan terhadap Eky dan Vina, apakah Eky benar-benar Eky atau Vina benar-benar Vina," ujar Oegroseno.

Komjen Purn, Oegroseno ini mengungkapkan, tidak ada alat bukti kuat yang mengarah bahwa Saka Tatal betul-betul terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya.

"Kemudian apakah Saka Tatal ini siapa yang melihat dia di situ berbuat apa dan sebagainya, apakah ada bajunya Saka Tatal yang kecipratan darah, kemudian juga peran Saka Tatal sebagai apa di situ," ucap Oegroseno.

Oegroseno kembali mengatakan, Saka Tatal memiliki peluang yang besar untuk memenangi Sidang PK karena terlebih Pegi Setiawan tidak jadi ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pasca sidang praperadilan. 

Meskipun Pegi Setiawan sempat diduga sebagai otak dibalik kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Eky sejak 2016 silam, tetapi oleh Hakim Eman Sulaeman terbukti tidak bersalah secara hukum yang diungkap oleh Oegroseno.

"Jadi tidak bisa dikatakan ramai-ramai di situ, yang Pegi dinyatakan DPO ditangkap kemudian bebas karena tidak ada alat bukti. Saka Tatal sebagai apalagi ini?," ujar Oegroseno.