Dikawal Jaksa, Ini Detik-detik 2 Tahanan Korupsi UPN Veteran Jakarta Dipindahkan ke Bandung
- Istimewa
Siap – Dua tahanan atas dugaan kasus korupsi Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, telah dilimpahkan dari Rutan Depok ke Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 16 Juli 2024.
Proses pemindahan dua tersangka ini dikawal ketat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Adapun kedua tersangka itu yakni, Gatot Adi Prasetyo (44 tahun) dan Cahyo Trijati (60 tahun). Mereka tampak ke luar dari Rutan Depok mengenakan rompi warna pink.
Keduanya kemudian digelandang masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Depok untuk dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Bandung sekira pukul 11:00 WIB.
Adapun pemindahan terhadap dua tersangka ini terkait dengan proses sidang yang rencananya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Terkait hal itu, pihak Rutan Depok memastikan kondisi dua tahanan tersebut dalam keadaan sehat.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M. Ubaidillah mengatakan, bahwa berkas perkara berikut kedua tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.