Dikawal Jaksa, Ini Detik-detik 2 Tahanan Korupsi UPN Veteran Jakarta Dipindahkan ke Bandung
- Istimewa
Terkait hal itu, jelas Ubaidillah, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvi Desti Rosalina telah menerbitkan surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum atau JPU.
"Ada enam JPU yang telah diperintahkan untuk menyidangkan dua orang tersangka," katanya pada Selasa, 9 Juli 2024.
Adapun keenam jaksa yang ditunjuk dalam perkara ini yaitu, Mochtar Arifin selaku Kasi Pidsus Kejari Depok.
Ia bakal didampingi lima anggota Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok.
"Mereka adalah Tohodo Naro, Alfa Dera, Dimas Praja, Adi dan Pradipta Prihartono. Enam jaksa tersebut akan melakukan penuntutan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi UPN Veteran Jakarta," jelas Ubaidillah.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidang nanti pihaknya akan menghadirkan sejumlah pihak berikut saksi dalam kasus ini.
Termasuk di antaranya yang kemungkinan bakal dipanggil dalam persidangan adalah mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati.