Pegi Setiawan Berani Sumpah Tidak Terlibat Pembunuhan dan Bukan Ketua Geng Motor
- Istimewa
Siap –Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jabar setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan status tersangka batal demi hukum pada Praperadilan di Pengedilan Negeri Bandung, pada Senin, 8 Juli 2024.
Pada putusan tersebut, Hakim juga memerintahkan kepada Polda Jabar untuk membebaskan Pegi Setiawan dan menghentikan penyidikan.
Pasca bebas Pegi Setiawan mengklarifikasi, bahwa ia tidak pernah terlibat melakukan kejahatan dan pembunuhan dan tidak pernah menjadi ketua geng.Dan Pegi berani di lakukan sumpah.
‘’Saya tidak pernah melakukan pembunuhan atau perbuatan sekeji itu dan pemerkosa itu tidak benar,’’kata Pegi dikutip dari You Tube Kompas TV pada Rabu, 10 Juli 2024.
Pegi menambahkan, tuduhan pembunuhan, pemerkosaan dan sebagai ketua geng itu tidak benar.
‘’ Saya tidak pernah menjadi ketua geng dan pembunuhan,saya di sumpah dan melakukan apapun’’tambahnya.
Lebih lanjut, Pegi mengucapkan kepada semua pihak yang sudah mendoakan dan pembunuhan.