Belum Genap Seminggu, Ini Janji Menteri AHY untuk Petani Sawit
- Istimewa
Siap – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan memerhatikan legalitas sertifikat tanah petani sawit.
Ia menegaskan akan menggenjot program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini terkendala masalah sertifikat tanah.
"Yang jelas dari Kementerian ATR/BPN, kami selalu siap memberikan support kalau memang sudah clean and clear, sudah aman dari kawasan hutan atau tidak ada status HGU (Hak Guna Usaha) yang bermasalah di kemudian hari," kata Menteri AHY kepada wartawan di Jakarta seperti dikutip, Selasa, 27 Februari 2024.
AHY menilai, saat ini masih banyak lahan sawit yang terbentur kendala legalitas. Padahal, kata AHY, unsur legalitas itulah yang menjadi salah satu syarat utama untuk masyarakat bisa mengikuti program PSR.
"Untuk itu, kami akan memfasilitasi pensertifikatan tanah bagi calon peserta program PSR," katanya.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan dalam rapat pimpinan bersama dengan Presiden Jokowi seluruh pihak terkait terus berkomitmen untuk mencari terobosan sehingga program PSR dapat terealisasi dengan baik.
Menurutnya, apabila program tersebut sukses, dapat meningkatkan ekonomi para petani dan juga Indonesia.