Legatisi Desak Polda Kalbar Umumkan Tersangka dari Pengungkapan Ilegal Logging

Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Belian atau Kayu Ulin
Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Belian atau Kayu Ulin
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Pimpinan LSM Legitasi, Akhyani,BA menyoroti penanganan kasus dugaan ilegal logging ribuan batang kayu belian yang diamankan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar dari 6 sumber belum lama ini dari Sawmil Gang Langir dan Sawmil di Ambawang Kuala.

 

Akhyani mengapresiasi Polda kalbar telah menertibkan ilegal logging dan menyita kayu hingga ke Kabupaten Melawi hingga Kabupaten Ketapang. Namun ia juga menyoroti ribuan barang bukti kayu yang saat ini di titipkan di salah satu bengkel mobil di Jalan Adisucipto, Kubu Raya.

 

‘’Saya apresiasi kinerja Polda Kalbar dalam memberantas ilegal logging, namun saya juga menyoroti barang bukti yang di titipkan di bengkel, karena standar operasional prosedur (SOP) barang bukti tersebut meskinya di simpan di Polda Kalbar atau di kantor polsek,’’kata Akhyani,BA kepada siap.Viva.co.id pada Senin 19 Mei 2025.