Legatisi Desak Polda Kalbar Umumkan Tersangka dari Pengungkapan Ilegal Logging
Senin, 19 Mei 2025 - 18:25 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Akhyani menambahkan, Polda Kalbar meski transparan dalam memproses penanganan perkara illegal logging tersebut. Dan barang bukti yang sudah diamankan pemiliknya meski dipanggil begitu juga penampung nya.
‘’Kalau barang tersebut di sawmil, pemilik sawmil harus di periksa dan sawmilnya meski di pasang garis police line. Karena kasus illegal logging ini tidak bisa berdiri sendiri, dari supir yang membawa, pembeli, menampung dan yang mengolah meski di proses hukum,’’tambah Akhyani.

Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Belian atau Kayu Ulin
Photo :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Lebih lanjut, Akhyani mengatakan, jika barang bukti sudah diamankan,proses hukum tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.