Legatisi Desak Polda Kalbar Umumkan Tersangka dari Pengungkapan Ilegal Logging

Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Belian atau Kayu Ulin
Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Belian atau Kayu Ulin
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

 

‘’Jadi polisi meski mengumumkan ke publik siapa saja tersangka dari pengungkapan kasus ilegal logging kayu belian ini. Karena kalau tidak ada pemiliknya tidak mungkin polisi mengamankan kayu tersebut,’’tandasnya.

 

Akhyani juga meminta Polda Kalbar mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dari aktifitas ilegal logging tersebut. ‘’Saya minta Polda Kalbar transparan siapapun yang terlibat meski di usut dan meski di tetapkan tersangka sesuai posisi masing-masing,’’ujarnya.

 

Akhyani juga meminta agar pengungkapan kasus ilegal logging tidak di ''petiaskan'' dan jika sudah ada tersangka untuk segera ditahan. Karena kalau pemilik kayu atau orang yang terlibat tidak ditahan patut diduga penangananya diduga ada ‘’permainan’’.