Kadis DLHK Kalbar Sebut Izin Pengumpul Limbah B3 PT Primanru Jaya sudah Berakhir

Pengumpul Limbah B3 PT Primanru Jaya di Jalan Trans Kalimantan
Pengumpul Limbah B3 PT Primanru Jaya di Jalan Trans Kalimantan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Izin pengumpul limbah B3 PT Primanru Jaya yang terletak di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat telah berakhir sejak 10 Maret 2025 sehingga diminta menghentikan kegiatan.

 

Dari pantauan media ini dilapangan, perusahaan pengumpul limbah B3 tersebut terlihat tak ada aktifitas. Kemudian pagar besi berwarna abu-abu tampak tutup rapat.

 

Gudang pengumpul limbah tersebut juga tampak berada di pemukiman warga. Sebelah kanan dan kiri tampak ada bangunan rumah, selanjutnya posisi di depanya ada bangunan masjid.