Kadis DLHK Kalbar Sebut Izin Pengumpul Limbah B3 PT Primanru Jaya sudah Berakhir
Selasa, 13 Mei 2025 - 09:22 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Adi Yani membenarkan, izin pengumpul limbah B3 PT Primanru Jaya telah berakhir sejak 10 Maret 2025 dan masih dalam proses pengurusan.
‘’Iya benar, izin pengumpulan limbah B3 PT Primanru Jaya sudah berakhir,’’ujar Adi Yani saat dihubungi siap.Viva.co.id pada Selasa 13 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Cabang Kalimantan Barat PT Primanru Jaya, Herman membenarkan izin pengumpul limbah B3 sudah berakhir sejak 10 Maret 2025 dan sudah tidak aktifitas pengumpul limbah di perusahaan.
‘’Iya benar, kami juga tidak ada aktifitas semenjak izin pengumpul limbah sudah berakhir. Karyawan yang bekerja juga kami batasi,’’ujarnya.