Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

Polda Kalbar ungkap Ilegal Logging di Kecamatan Nanga Tayap
Polda Kalbar ungkap Ilegal Logging di Kecamatan Nanga Tayap
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar diduga melakukan pengungkapan ilegal logging di wilayah Lubuk Kakap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 13 Maret 2025.

 

Dari informasi yang dihimpun media ini, sumber menyebutkan, ribuan kayu berbagai ukuran dan jenis tersebut diamankan oleh Polda Kalbar dari daerah Lubuk Kakap, Kecamatan Nanga Tayap dan dititipkan di Polsek Nanga Tayap.

 

Kayu-kayu tersebut diduga jenis keruing, kayu ulin atau belian, kayu keladan dan kayu bengkirai. Dan akan dijual ke Pontianak.