Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

Polda Kalbar ungkap Ilegal Logging di Kecamatan Nanga Tayap
Polda Kalbar ungkap Ilegal Logging di Kecamatan Nanga Tayap
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno saat di konfirmasi media ini mengatakan, nanti akan di informasikan atas pengungkapan dugaan ilegal logging oleh Polda Kalbar tersebut.

 

‘’Nanti dikabari bang,’’ujar Bayu pada Minggu 23 Maret 2025.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polhut KPH Kubu Raya juga berhasil mengungkap kayu dugaan ilegal logging kayu jenis ulin atau belian asal Kabupaten Ketapang.

 

Kayu tersebut diangkut menggunakan mobil truk KB 8468 GL dan diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya. Pada pengungkapan kasus ilegal logging tersebut sopir melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.