Kronologi Bentrok di KSU Depok, Dipicu Pungli hingga Aksi Pembakaran

- siap.viva.co.id
Siap – Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi bentrok antar dua kelompok yang terjadi di kawasan KSU, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu malam, 23 Februari 2025.
Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan 11 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial NN (37 tahun), AD (27 tahun), AB (20 tahun), HS (29 tahun).
Kemudian KD (26 tahun), MR (35 tahun), MA (22 tahun), LA (25 tahun), RL (37 tahun), RW (32 tahun) dan SH (22 tahun).
"Nah kesebelas orang ini dipercaya atau ditunjuk untuk bertempat tinggal di sana (TKP) dan ini masih dalam proses pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato pada Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi, bentrok antar dua kelompok ini berawal dari adanya selisih paham.
Kejadian bermula saat salah satu warga akan melewati portal dari daerah Kampung Serab (KSU) mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari kelompok pelaku hingga keributan.
"Jadi di lokasi Kampung Serab itu, kelompok ini melakukan pemortalan, sehingga ada masyarakat yang lewat terjatuh. Nah warga yang lain terpancing dan terjadi pertikaian diantara dua kelompok ini. Namun itu masih kami dalami ya," jelasnya.