Polres Kubu Raya Bekuk 4 Emak-emak Kurir Narkoba di Bandara Supadio Pontianak

Polres Kubu Raya Amankan 4 Kurir Narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.011,76 gram di Aula Mapolres Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 21 Februari 2025.

 

Pemusnahan narkoba tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya dan pihak dari Bandara Supadio Pontianak.

 

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar itu diamankan dari empat kurir wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, masing-masing berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat.