Anggota DPRD Pemalang Dipolisikan Gegara Tipu Pengusaha Jakarta, Begini Kronologinya

Ilustrasi penipuan anggota DPRD Pemalang
Sumber :
  • pixabay

Siap – Seorang anggota DPRD Pemalang, Jawa Tengah, berinisial BH terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap pengusaha asal Jakarta.

Anggota DPRD Pemalang itu, dilaporkan korbannya atas dugaan telah melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini terkait bisnis sapi dengan salah satu perusahaan di Jakarta. Korbannya bernama Veliq, selaku direktur di dampingi oleh kuasa hukumnya Mila Ayu Dewata Sari dari Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co.

Laporan terhadap anggota DPRD Pemalang berinisial BH itu tertera dengan nomor LP/B/4565/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selain BH, ada pelaku lain yang terlibat, yakni masing-masing berinisial A dan H.

Data yang dihimpun menyebutkan, selain anggota DPRD Pemalang, BH juga dikenal sebagai pengusaha sapi dan diduga pemilik CV. PJA.

Adapun kronologi kejadian diawali dari pertemuan antara pihak korban dengan rekan BH, yaitu A dan H.