Pengusutan Dua Kasus Pengolahan Kayu Tak Jelas, KPH Kubu Raya Diduga Main Mata?

- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya diduga tidak tuntas melakukan pengusutan dua aktifitas pengolahan kayu diduga ilegal atau yang biasa disebut somel di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sebagaimana di ketahui, sebelumnya petugas KPH Kubu Raya telah melakukan pemeriksaan pengolahan kayu milik F yang berlokasi di Desa Korek, Jalan Trans Kalimantan pada bulan Oktober 2023. Dan satu lagi somel milik US di Desa Lingga, Jalan Trans Kalimantan pada bulan September 2023.
Dari pemeriksaan kedua somel pengolahan kayu tersebut pemilik somel F dan US dipanggil dan di mintai keterangan. Namun US dan F tidak di proses hukum. Padahal pada saat penggerebekan kedua somel tersebut belum mengantongi izin operasional dan kayu-kayunya tidak memliki dokumen yang sah dari Dinas Kehutanan.