Pengusutan Dua Kasus Pengolahan Kayu Tak Jelas, KPH Kubu Raya Diduga Main Mata?
Rabu, 29 Januari 2025 - 07:13 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
Sementara itu, seorang Ek mengkonfirmasi, bahwa saat ini somel pengolahan kayu milik F telah mengantongi izin operasional.
‘’Somel yang di Jembatan dua-duanya sekarang sudah mengantongi izin dan sumber kayunya dari kebun sekitar wilayah Sungai Ambawang,’’kata Ek kepada Viva.co.id pada Rabu 29 Januari 2025.
Ek menambahkan, bahwa bahan baku pendukung untuk izin operasional somel F tersebut didapat dari PT SKR berupa pemanfaatan limbah.